Diduga Bea Cukai Batam Tidak Berani Melakukan Penindakan Terhadap Produsen Rokok Tanpa Pita
BernasJakarta.Id – Batam Masih saja beredar luas rokok Rexo tanpa cukai di Provinsi kepri terutama kota batam tidak juga membuat bea cukai batam melakukan penindakan yang jelas terhadap produksi dan Produsen. Sabtu 09/04/2022
Ketika awak media jakarta.beritanasional.id mencoba menyelusuri kelapangan dan mencoba menanyakan disalah satu warung di sekitaran bengkong yang biasanya menjual rokok Rexo.Tentu yang biasanya rokok rexo tersebut di pajang di etalase namun tidak lagi di pajang.
Awak media mencoba menanyakan ke penjual rokok Rexo yang dimana penjual tersebut tidak mau namanya di publikasi,
Mengatakan ke awak media bahwa rokok tanpa pita sekarang di larang oleh bos untuk di pajang di etalase bang. Kalau ada yang mau beli baru di keluarkan.Ungkapnya.
Penjual juga mengatakan rokoknya murah bang harga Rp. 11.000,- dan banyak peminatnya dari berbagai kalangan Kalau rokok ada cukai kan tahu sendiri harganya berapa bang,Ujarnya.
Tentu kalau rokok tanpa pita ini berlarut larut beredar di Provinsi Kepri terutama kota batam, jelas negara yang di rugikan dan oknum pengusaha yang kaya.
Kami berharap bea cukai batam tidak hanya mengamankan rokok nya saja, kita berharap beacukai batam bisa melakukan penindakan terhadap produksi dan produsen rokok tanpa pita yang ada di kota batam.
Hingga berita ini dinaikan pihak bea cukai batam sedang berusaha dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini.