Ini Penjelasan Redaksi Wajah Bangsa News Tentang Pemberitaan Hoax Humas Bea Cukai Batam
Batam -BernasJakarta.ID Semakin mencuaknya pemberitaan terkait salah satu Oknum BC Batam yang bertugas di Pangkalan Sarana Oprasional ( PSO ) Bea dan Cukai Tipe B di Kantor Sekupang Kota Batam yang diduga melakukan hubungan terlarang dengan wanita berinisial Y hingga hamil 4 bulan.
Hingga saat ini, (18/1/22) media- media Online semakin gencar menyoroti proses penyidikan dan pengembangan yang dilakukan pihak internal BC Batam.
Sementara itu, Ismail Pimred wajahbangsanews juga Ketua Umum Aliansi LSM dan Ormas Perduli Kepri disamping konsen dalam pendampingan saudari Y proses pelaporan terhadap oknum MI di PSO Bea dan Cukai yang berkantor di Sekupang.
Ia juga menyikapi adanya pemberitaan salah satu media online yang diduga memfitnah bahwa wartawan wajahbangsanews diduga melakukan pemberitan Hoax terkait pemberitaan yang di terbitkan oleh media wajahbangsanews.
“ kita terkejut membaca salah satu media online https://vocalexposes.com/2022/01/16/oknum-wartawan-online-wajah-bangsa-news-com-diduga-tulis-berita-hoax/ yang mengatakan bahwa oknum wartawan wajahbangsanews diduga menulis berita hoax”
“ ini media ikut ngk perkembangan pemberitaannya ? Apakah dia membaca kronologi pemberitaan pertama, Heboh, Oknum BC Batam Diduga Embat Cewek Cantik Hingga Hamil 4 Bulan – Wajah Bangsa News – https://wajahbangsanews.com/2022/01/14/heboh-oknum-bc-batam-diduga-embat-cewek-cantik-hingga-hamil-4-bulan/ atau kedua, Perempuan Cantik Ini Rela Disetubuhi Oknum Bea Cukai Batam Hingga Hamil, Alasannya Bikin Kaget – Wajah Bangsa News – https://wajahbangsanews.com/2022/01/15/perempuan-cantik-ini-rela-disetubuhi-oknum-bea-cukai-batam-hingga-hamil-alasannya-bikin-kaget/
sampai pemberitaan ketiga ?
Atau ini media titipan untuk menutupi kebenaran yang terjadi ?“ tanya Ismail dengan santai.kalau hanya ingin naikkan rilis yang dikeluarkan Humas Bea Cukai Batam, seharusnya media ini konfirmasi kepada pihak2 yang ada didalam rilisan tersebut, “ sambung mail.
“ Dan setelah diteliti isi beritanya, kok ngk ada sumber jelas nya, hanya kutipan2 rilis yang dileluarkan Humas Bea Cukai Batam, itupun ada beberapa point rilisan yang tidak ditulis berdasrkan rilis resmi yang dikeluarkan BC Batam. Ini sangat jauh dari kaedah kode etik jurnalis, dan pedoman media cyber.” Terang ismail Ketua Umum Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri ini.
“Kita akan telusuri siapa penanggung jawab media ini, dan kita akan somasi, kalau dalam 3 hari tidak ada klarifikasi, kita akan lanjutkan kejalur hukum.
Karena ini sudah melanggar UU IT dan pencemaran nama baik.” Tegas mail.
“ Dan yang perlu ditegaskan juga, kita akan cari kebenaran apakah pemberitaan ini titipan atau tidak, karena isu dikalangan wartawan, ada beberapa media di hubungi untuk menaikkan pemberitaan mengenaii rilis yang dikeluarkan pihak Humas BC Batam. “ tutup ismail.
Berikut Rilis Resmi yang dikeluarkan humas BC Batam yang point 1 disanggah oleh wajahbangsanews. Ismail : Terkait Rilis Klarifikasi, Bea Cukai Batam Hoax ! – Wajah Bangsa News – https://wajahbangsanews.com/2022/01/16/ismail-terkait-rilis-klarifikasi-bea-cukai-batam-hoax/
Menanggapi pemberitaan oleh media online wajahbangsanews.com pada tanggal 14 Januari 2022 dengan ini dapat kami sampaikan hal sebagai berikut:
.1. Bahwa sampai dengan berita tersebut dimuat, Humas KPU BC Batam tidak pernah dihubungi maupun diminta klarifikasi oleh pewarta sehingga tidak benar Sdr Undani selaku Humas KPU BC belum/tidak membalas atau belum/tidak memberi tanggapan.
.2. Bahwa terdapat beberapa informasi yang merugikan citra dan nama baik Bea Cukai Batam sebagaimana disebutkan dalam judul berita. Hal ini menyangkut instansi tempat pegawai atas nama MI bekerja.
.3. Bahwa telah dilakukan pengecekan data kepegawaian dengan hasil tidak terdapat kapten kapal dengan inisial MI pada KPU Bea Cukai Tipe B Batam.
.4. Bahwa untuk menindaklanjuti berita tersebut unit Kepatuhan Internal pada KPU Bea dan Cukai Batam telah melakukan penelusuran dan didapati bahwa sampai sejauh ini Sabtu 15/01/22 tidak ada laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku pegawai.
5. Bea Cukai Batam selalu berkomitmen untuk menegakkan dan menjalankan kode etik dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan nilai-nilai norma yang berlaku di masyarakat.
.6. Untuk memastikan hal tersebut dilaksanakan secara objektif dan menyeluruh unit Kepatuhan Internal pada KPU BC Batam bekerja sama dengan PSO Batam telah melakukan penelitian awal dengan memanggil sejumlah pihak.
.7. Bahwa proses penegakkan kode etik dan perilaku membutuhkan pemenuhan persyaratan formal di antaranya laporan dari pihak yang dirugikan. Untuk itu kami menghimbau agar masyarakan yang merasa dirugiikan untuk bisa melakukan pelaporan dengan melengkapi diri dengan identitas dan bukti- bukti awal yang cukup
.
Terima kasih
Humas KPU BC Batam
.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi
Rizki Baidillah
( Tim )