Batam – Bernasjakarta.ID Setelah sebelumnya diberitakan tentang maraknya perjudian di kota batam yang biasa di kenal Jakpot.kamis 04/11/2021.
Sebagaimana kita ketahui Kapolri menerbitkan telegram kepada seluruh Kapolda agar Pinjol dan perjudian di tindak tegas namun sepertinya tidak berlaku di kota Batam,Padahal perjudian ini perbuatan melawan hukum.
“Dalam bentuk apapun juga yang namanya perjudian tentu dilarang di negara kita ini tanpa terkecuali”, namun masih ada oknum pengusaha nakal dan di bantu oknum aparat penegak hukum yang bermental korupsi membuka tempat perjudian salah satunya Hollywood yang terletak di Nagoya
Namun sepertinya surat telegram Kapolri tidak di gubris di Kota Batam, mengingat beberapa media online telah memberitakannya namun judi Jackpot ini masih buka dan beroperasi Tanpa tersentuh oleh penengak hukum setempat.
Beberapa narasumber menceritakan kepada media Bernasjakarta.ID,bahwa usaha judi tersebut sudah berlangsung lama tapi aparat penegak hukum tidak bertindak.
Lebih lanjut sumber menyampaikan kami sangat berterima kasih kepada media ini bisa menaikkan berita tentang judi ini,
Sementara warga lain yang ada di sekitar mengatakan kepada Bernasjakarta.ID kita berharap judi Jackpot Hollywood dan judi Jackpot lainnya segera di tutup dan pelaku nya ditangkap, akibat judi ini masyarakat resah dan sengsara bagi mereka yang hobi judi akibat nya keluarga nya sengsara tutupnya.( M Sukma Riko )