Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HukumRagam

Pria Mengaku Nabi Ke-26, Buka Sayembara Berhadiah Uang Bagi Yang Berani Melaporkannya

BeritaNasional.ID,JAKARTA – Video seorang youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 viral di media sosial.

Video bermula perbincangan  Joseph dengan menyapa peserta zoom dari berbagai negara seperti di Indonesia, Eropa, Afrika, Rusia, Amerika, Kanada, New Zealand, Austraslia, Kamboja,  Thailand dan Korea. yang diklaimnya sebagai para nabi dari internasional.

“Salam Rahayu rombongan para nabi internasional, tadi dari Kamboja mau jadi nabi nomor 29 saya minta ambil nomor antren dulu di Munchen, hahaa, boleh semua yang mau antre, bisa antrean nabi,” ucapnya.

Bahkan Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu membuat sayembara akan memberikan sejumlah uang bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tantangnya.

Viral Video Jozeph diduga penistaan terhadap agama Islam, membuat geram Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Melalui Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, PBNU meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menonaktifkan akun media sosial milik Jozeph Paul Zhang.

“Kita minta pemerintah untuk segera menutup akun Jozeph karena ini sudah kategori membahayakan. Apalagi, di tengah situasi Ramadhan menghina orang puasa, sudah kategori menghina dengan mengatakan Tuhan dikerangkeng dalam kakbah,” Tegas Helmy.

Menurutnya Jozeph Paul Zhang sebagai umat beragama seharusnya bisa saling menghormati perbedaan-perbedaan dalam beragama.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button