Monitoring Keberadaan Senpi, Polres Tegal Kota Lakukan Pemeriksaan
BernasJakarta (Tegal, Jateng) – Polres Tegal Kota menyelenggarakan pemeriksaan senjata api inventaris dinas yang digunakan oleh anggotanya. Kegiatan ini dilaksanakan di lobi Mapolres Tegal Kota, Senin (25/1/2021).
Kasie Propam Polres Tegal Kota Iptu Bambang Gatot Harwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum oleh anggota.
Mekanisme pemeriksaan yaitu anggota diminta untuk mengisi daftar absensi kehadiran kemudian dilanjutkan memperlihatkan senjata api dan surat kelengkapan administrasinya kepada tim pemeriksa.
Pemeriksaan senpi ini melliputi kebersihan, masa berlaku kartu pemegang senpi dan jumlah amunisi, hal ini dilakukan agar keberadaan senpi yang di pegang anggota dapat terkontrol.
Dari hasil pemeriksaan tersebut beberapa senpi yang di pegang anggota dilakukan penarikan karena surat masa berlakunya telah habis, dan apabila anggota tersebut akan menggunakan kembali wajib melakukan psikotes senpi yang diadakan oleh Biro SDM Bagian Psikologi Polda Jawa Tengah.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Tegal Kota dan Polsek jajaran” ujar Iptu Bambang Gatot Harwanto.
“Bagi anggota yang surat masa berlakunya telah habis, kami melakukan penarikan dan diserahkan ke Sarpras untuk disimpan di gudang senpi” imbuhnya.
Sementara, Kabagsumda Polres Tegal Kota Kompol Pujiningsih, mengatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna memonitoring keberadan senpi anggota sekaligus sebagai wasdal antisipasi penyalahgunaan senpi.
“Kegiatan ini akan kami laksanakan secara berkala sebagai upaya monitoring keberadaan senpi anggota sekaligus sebagai wasdal” tandas Kompol Pujiningsih.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, melalui Kabagsumda Kompol Pujiningsih juga mengingatkan seluruh personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya, lakukan sesuai prosedur, jika tidak dipakai disimpan ditempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik sarpras.
“Untuk itu saya harap kepada seluruh anggota pemegang senpi agar cek kembali surat masa berlakunya, gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” pungkas Kabagsumda.*