Kabag Ops Kompol Indarto Wakili Kapolres Cirebon Kota, Koordinasi Forkopimda dan Evaluasi PPKM Satgas Penanganan Covid-19
CIREBON KOTA, BERNAS JAKARTA- Koordinasi Forkopimda dan Evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan (PPKM) oleh Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Cirebon, bertempat di Rumah Dinas Bupati Cirebon Jl. Kartini No. 01 Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon dilaksanakan hari ini. Senin 25 Januari 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cirebon H. IMRON, M.Ag, Dandim 0620 Kab. Cirebon Letkol Inf. SUGIR, Sekda Kabupaten Cirebon H. RAHMAT SUTRISNO, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon MOH. LUTHFI, Kejari KabupatenCirebon SETYAWAN NUR CHALIQ, S.H., M.H., Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H, SIK, M.H yang diwakilkan Kabag Ops Polres Cirebon Kota KOMPOL INDARTO S.SOS., Ka Lahar BPBD Kabupaten Cirebon ASUH., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon ENI SUHAENI dan Perwakilan dari Instansi terkait dilingkungan Pemkab Cirebon.
Dijelaskan Kabag Ops Polres Cirebon Kota KOMPOL INDARTO S.SOS melalui Kasubbag Humas bahwa Kegiatan evaluasi pada hari ini diganti dengan kegiatan Patroli memberikan himbauan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tempat yang disinggahi Makam Sunan Gunung Jati, Pasar Celancang, Pos Checkpoint Covid-19 Kedawung dan Hotel Apita.
Diketahui, mengikuti kegiatan Patroli memberikan himbahuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rombongan dari Forkopimda Kabupaten Cirebon dan Instansi terkait dilingkungan Pemkab Cirebon dengan Rute yang dilalui Start dari Rumah Dinas Bupati – Jl. Siliwangi – Jl. Sunan Gunung Jati – Jl. Pilang Raya – Jl. Tuparev – Jl. Kartini – kembali lagi ke Rumah Dinas Bupati ” Tutup Iptu Ngatidja,SH.MH Kssubbag Humas Polres Cirebon kota.
Laporan : Arif prihatin